nusakini.com--Untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan nasional, peran pengawas ketenagakerjaan menjadi teramat penting. Pasalnya, pengawas ketenagakerjaan di Indonesia saat ini hanya berjumlah 1.776 orang.

Mereka bertugas mengawasi 265.209 perusahaan. Idealnya, dibutuhkan 4.452 petugas pengawas ketenagakerjaan sehingga masih ada kekurangan 2.676 orang pengawas. Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Maruli Hasoloan. 

Kendati demikian, beliau tetap optimis pengawasan K3 di Indonesia bisa berjalan baik. 

“Saya optimis pengawasan K3 di pusat dan daerah akan semakin baik khususnya dengan terbitnya UU No. 23 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah yang memperkuat peran, fungsi, dan independensi pengawas ketenagakerjaan,” jelas Maruli saat membuka acara Pertemuan Balai K3 Jakarta dengan Pengawas Ketenagakerjaan di Hotel Grand Mercure Jakarta pada Kamis (9/3). 

Dia menambahkan, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, 155 kabupaten/kota belum memiliki pengawas ketenagakerjaan. 

Sementara itu, saat ini lebih dari 40.000 bahan kimia digunakan di industri. Semua itu berdampak bagi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja serta berpotensi menimbulkan Penyakit Akibat Kerja (PAK). 

Pengawasan dengan pengukuran dan pengujian lingkungan kerja sangat diperlukan mengingat lingkungan kerja harus memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) agar tidak memberikan dampak gangguan kesehatan tenaga kerja. 

“Perlu dilakukan langkah-langkah konkret dalam pengawasan, yang menjamin penerapan K3 serta penegakan peraturan K3 di tempat kerja,” tegas Maruli. 

Hal tersebut perlu dilakukan karena pengetahuan tentang K3 pada pekerja sangat rendah. Sebagian besar tenaga kerja Indonesia baru mengetahui masalah K3 setelah memasuki dunia kerja, padahal pendidikan K3 perlu dilakukan sejak dini. 

“Akar permasalahan K3 di Indonesia adalah rendahnya kesadaran akan pentingnya penerapan K3 di kalangan industri dan masyarakat. K3 belum menjadi budaya dalam bekerja,” tutup beliau. 

Hadir juga dalam acara tersebut Direktur Bina K3 dan Direktur Pengawasan Norma K3. (p/ab)